ZZzzzz

10 mobil paling super di dunia


1. Bugatti Veyron Super Sports. $2,400,000=Rp.24.000.000.000  Selain mobil termahal, mobil keren ini merupakan mobil mobil tercepat. Karena, dapat mencapai 0-60 percepatan dalam 2,5 detik. Juga merupakan mobil tercepat ketika dilakukan uji coba pada 10 Juli 2010 dengan Versi 2010 Super Sport mencapai kecepatan tertinggi dari 267 mph.
2. Pagani Zonda Clinque Roadster. $1,850,000= Rp. 18.500.000.000. Salah satu mobil paling eksotik dan paling mahal di dunia. Kecepatannya juga luar biasa, dapat mencapai 0-60 dalam 3.4 detik dengan kecepatan maksimum 217 mph.





3. Lamborghini Reventon $1,600,000= Rp. 16.000.000.000. Mobil tini adalah mobil Lambirghini yang paling mahal. Dibutuhkan 3,3 detik untuk mencapai 60 mph dan memiliki kecepatan tertinggi 211 mph. Kelangkaannya bahan dan komposisi mobil serta dan disain yang luar biasa membuat mobil ini sangat mahal




4. Koenigsegg Agera R $1,600,000= Rp.16.000.000.000 R Agera dapat mencapai 0-60 dalam 2,8 detik, mencapai kecepatan maksimum 260 mph. Ini memiliki bagian untuk mencapai 270 mph, tapi sebagai supercar secara elektronik dibatasi hingga 235 mph.
5. Bentley Continental Supersports. Harga = $273,295 = Rp. 2,732,950,000. Mesin  W12, twin-turbo, Transmisi 6-speed otomatis gearbox dengan dayung-shift, empat-wheel drive, ESP, dapat mencapai 62mph dalam waktu 3,9 detik. kecepatan maksimal 204 mph/ 328 kmh
6. McLaren MP4-12C. Harga = £125,000 s/d £175,000 = Rp. 1,875,000,000 s/d Rp. 2,625,000,000. McLaren telah menyatakan MP4-12C dapat mempercepat hingga 124 mph dalam 8,9 detik.  Mobil akan memiliki kecepatan tertinggi lebih dari 322 km / h (200 mph) dan akan mampu rem dari 200 km / h (124 mph) untuk berhenti lengkap di bawah 5 detik. Pengereman dari 100 km / jam (62 mph) ke nol dapat dilakukan di bawah 30 meter (98 kaki), sekitar tujuh panjang mobil.
 7. Porsche 911 GT2 RS . Harga = $245.000 = Rp. 2,450,000,000, didukung oleh enam silinder 3,6 liter mesin boxer yang didorong oleh dua turbocharger dengan geometri variabel turbin dan dikawinkan dengan gearbox manual enam-kecepatan. Mobil itu menghasilkan tenaga kuda 620 mph dengan waktu 0-62 hanya 3,5 detik, kecepatan tertinggi 205 mph, dan waktu Nurburgring mengesankan pangkuan tujuh menit dan 18 detik.
8.Shelby SSC Ultimate Aero. Harga: $654.440=Rp 6.544.40.000. Akselerasi 0 – 60 km/jam, dalam waktu 2,7 detik. Kecepatan tertinggi 412 km/jam. Hanya dibuat dalam 25 unit. Shelby SCC adalah supercar kebanggaan Amerika Serikat yang dibuat di Tri Cities, Washington. Mesinnya berkapasitas 6,345 lite, V-8 1183 bhp @6950 rpm, menggunakan turbo dan intercooler ganda. Kecepatan tertinggi yang dicapai SSC Ultimate Aero mempeoleh bersertifikat dari Guiness World Records. Catatan kecepatan tertinggi dicapai pada 13 September 2007 di jalan tol 221, Washington. Amerika Serikat.
9. Ferrari Enzo. Harga: $1.300.000=Rp 13.000.000.000. Juga disebut F60, bermesin 12 silinder berkapasitas 6,0 liter. Nama Enzo diberikan sesuai dengan pendiri Ferrari, yaitu Enzo Ferrari. Diproduksi pada 2003 dengan menggunakan teknologi Formula-1, seperti bodi dari serat karbon, transmisi dengan pergantian gigi secara berurutan (sequential) seperti F1 dan rem dari karbon-keramik. Mobil ini menggunakan teknologi yang dilarang di F1, yaitu aerodinamakia aktif. Pada kecepatan 301 km/jam, spoiler belakang diaktifkan oleh komputer sehingga “down force” atau daya tekan mobil ke permukaan bertambah dari 775 kg. Informasi terakhir, Ferrari mempersiapkan pengganti Enzo. Harganya pun tidak tanggung-tanggung, diperkirakan $ US 1,8 juta.
10. Pagani Zonda C12. Harga: $741.000=Rp 7.410.000.000. Namanya kurang begitu akrab di tanah air. Sebaliknya di Eropa, Pagani asal italia ini cukup dikenal. Model yang termahal dari Pagani adalah Zonda C12F yang diperkenalkan kepada publik pada Geneve Motor Show 2005. Menggunakan mesin 7,3 liter, V-12. Tenaga dihasilkan mencapai 602 PS dan untuk clubsport mencapai 650PS. Klaim Pagani: akselerasi 0 – 96 km/jam dalam waktu 3,2 detik dengan kcepatan tertinggi 374 km/jam.

 
Indonesia gagal merebut emas SEA Games 2011 dari cabang sepak bola setelah timnas U-23 kalah adu penalti 3-4 dari Malaysia, Senin, 21 November 2011. Sebelumnya kedua tim bermain imbang 1-1 selama 120 menit. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Indonesia unggul lebih dulu lewat gol Gunawan Dwi Cahyo pada menit ke-4. Namun Malaysia membalasnya. Indonesia vs Malaysia 1-1 Kalah Adu Penalti lewat Omar Mohd Asrarudin menit 35′.



 

Indonesia dan Malaysia melakukan beberapa pergantian pemain di babak kedua. Meski sempat melahirkan beberapa peluang, namun tak ada yang berbuah gol hingga waktu normal usai. Pertandingan masih berjalan seru di babak perpanjangan waktu. Dengan hasil ini, Indonesia Indonesia vs Malaysia 1-1 Kalah Adu Penalti hanya sebagai runner up, Indonesia pun harus puas dengan perak. Sedangkan Malaysia berhasil mempertahankan gelar juara setelah di SEA Games 2009 lalu, Malaysia juga sukses merebut emas.




Dalam segi penyelamatan, kiper Malaysia, Che Mat Khairul Fahmi, juga lebih baik. Ia melakukan satu kali penyelamatan, sama halnya dengan kiper Indonesia, Kurnia Meiga, tetapi lebih Video Indonesia vs Malaysia 1-1 Kalah Adu Penalti sering tepat dalam antisipasi. Berikut rekaman adu penalti Indonesia versus Malaysia.
Tendangan terakhir pemain Malaysia sebenarnya mampu dihadang oleh penjaga gawang Indonesia, Kurnia Meiga. Skor 4-3 untuk Malaysia. Dengan demikian, mimpi menjadi Video Indonesia vs Malaysia 1-1 Kalah Adu Penalti Campiun dalam cabang olahraga bergengsi di SEA Games ini kembali gagal.

http://ebi-holic.blogspot.com 
 

LAHAR DINGIN MERAPI

VIVAnews - Sebanyak 4.500 kepala keluarga (KK) atau sekitar 14.000 jiwa yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu di Gunung Merapi, khususnya warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam bahaya banjir lahar dingin. Ancaman ini jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan waktu yang lama di puncak Warga yang terancam banjir lahar dingin tersebut tinggal di bantaran kali Gendol, Opak, Kuning, dan Boyong.


“Namun demikian, jika terjadi banjir lahar dingin, tidak semua akan dievakuasi atau harus mengungsi ke daerah yang aman. Warga yang dievakuasi akan tergantung dengan situasi dan kondisinya,” kata Urip Bahagia, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 4 November 2011.


Berdasarkan pengalaman banjir lahar dingin pada 2010, tidak semua warga yang tinggal di bantaran empat sungai tersebut dievakuasi. Saat itu, yang dievakuasi hanya sekitar 2.000 jiwa.


“Untuk tempat evakuasi telah disiapkan beberapa lokasi seperti menggunakan balai desa seperti Balai Desa Sinduadi, menggunakan sekolah dasar, dan barak pengungsian, sehingga dapat digunakan untuk tinggal sementara,” paparnya.


Begitu pula dengan kesiapan logistik, jika terjadi banjir lahar dingin dan warga harus mengungsi sudah siap untuk didistribusikan. Bahkan, para kepala dukuh yang berada pada daerah paling rawan juga telah dibekali dengan mega phone dan Handy Talkie (HT), sehingga ketika ada informasi dari HT tentang banjir lahar dingin, mereka dapat mengumumkan ancaman bahaya banjir tersebut kepada warga melalui mega phone.


“Jika masih ada kesempatan juga melalui pengeras suara yang ada di masjid-masjid,” ucapnya.


Lebih lanjut, Urip menyatakan banjir lahar dingin yang dapat berlangsung di empat sungai tersebut potensi paling besar sendiri di kali Gendol. Karena material Merapi masih mencapai 90 juta meter kubik.


“Sekitar 2.000-an KK yang tinggal di bantaran kali Gendol --bisa terancam. Karena alur kali Gendol ini cukup panjang yang nantinya akan menjadi satu dengan kali Opak. Mulai dari Kecamatan Cangkringan, Ngemplak, dan Prambanan,” tuturnya.


Anggaran untuk tanggap dini terhadap banjir lahar dingin sendiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman pada 2011 ini disiapkan sebesar Rp4 miliar. Namun, dana itu sudah dipergunakan, sehingga dipastikan berkurang karena untuk menangani bencana banjir lahar dingin awal 2011 lalu.


“Untuk dana tak terduga guna penanggulangan bencana banjir lahar dingin sudah disiapkan sebesar Rp4 miliar. Namun, dana tersebut juga telah dipakai untuk penanganan banjir lahar awal 2011,” ujarnya. (Laporan: Juna Sanbawa | DIY, art)
• VIVAnews

Sarbanes-Oxley (SOX) 2002

Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.
Perundang-undangan ini menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
Perdebatan mengenai untung rugi penerapan Sarbox masih terus terjadi. Para pendukungnya merasa bahwa aturan ini diperlukan dan memegang peranan penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional dengan antara lain memperkuat pengawasan akuntansi perusahaan. Sementara para penentangnya berkilah bahwa Sarbox tidak diperlukan dan campur tangan pemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.
Sarbox menetapkan suatu lembaga semi pemerintah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang bertugas mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

Facebook Twitter RSS