ZZzzzz

Tampilkan postingan dengan label info umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info umum. Tampilkan semua postingan

sesorah bahasa jawa

Ass. Wr. Wb. 

Panjenenganipun ingkang tuhu kinabekten, para sesepuh inyang pinisepuh. Ingkang anggung mestuti dhumateng pepoyaning kawutaning para alim, ulama, pengembatin praja kinariya pangayomaning para kawula dasih ingkang dahat sinudarsana samawana sanggyaning para tamu kakung miwah putrid ingkang tuhu pantes sinugata ing pakurmatan. Alhamdulilah, ngerti panjenengansedaya lan kula jejering titah sewarta ingkang tansah kapurba kawa sesa dening gusti ingkang maha mirah, prawunila sumangga lankung rumiyin kula dereaken tansah namanjo aken puja puji syukur sahandap pepadaning gusti ingkang murbeng dumadi, dene sampun kepareng aken kegiatan tuwin kawilujengan satemah panjenengan sedaya saget pinunggihan wonten ing panti lan lanci punika konti winantu ing suko basuki, rahayu nir salajengipun tuhu nilapatno ing deduko tinahbeno ing sahiring sesendhu dene kulo cumanthako lumarah atur wonten ngarso panjenengan sedaya.
panjenengan nipun bapa (utusan penganten wanita) ingkang tuhu kinarmatan, kulapun (nama sendiri) minangka sulih saliranipun bapa(ayah penganten pria)keparengan matur  wonten ngarso panjenengan. Ingkang sepisan ngaturaken kasugengan saha salam taklim mugi katur wonten ngarso panjenenganipun bapa(ayah penganten wanita)sekalian garwa sumrambah sanak kadam samu dayanipun . ingkang kalih kula kadowuhan hamasrahaken putra penganten kakung pun bagus(penganten pria)atmaja kakungipun(ayah penganten pria), mugi katur panjenenganipun bapa(ayah penganten wanita)sekalian wonten dene kalam pahanipun, kula wau wanci tabuh(jam)penganten kakung kula pendhet saking panti palereman kairing para sepah, ulamangsa, sanak kadam, pawong mitra, sakwetamis, kula bekta suwon ing panti pawiwaha mriki kanthi gangsar, lancer, rahayu wilujengipun ing sambikala pramita ngembun sarta ngemban dawuh aigartosing sedya keparenganing samangke penganten kakung kula pasrahaken tuija kula sumandaken dhumateng panjenengan minangka sulih saleranipun bapa (ayah penganten wanita) sarimbit cunduk kalian lampahin adicara wasana hambok bilik anggen kula ninda’aken ayahan punika kirang dadosaken pirenaning penggaling, urapa dene wonten kital kuciwaning anggen kula matur kirana jangkeping tata basa paramosastra tuwin subasita, kula nyuwun agunging samudra pangaksama. Nuwun matur nuwun.

Wass. Wr. Wb.

Macam-macam bank


Menurut kegiatan atau fungsinya bank terbagi menjadi 3 yaitu:
1.     bank sentral
2.     bank umum
3.     bank perkreditan rakyat

1.     Bank Sentral
          Merupakan banknya para bank (the banker’s bank) yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dengan kantor cabang di provinsi-provinsi tertentu di seluruh Indonesia. Berdasarkan UU No. 23 tahun 1999 tentang kemandirian Bank Sentral, bank sentral (BI) adalah lembaga negara yang indipenden /mandiri/bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk tindak tegas yang diatur dalam UU. J
          Bank sentral dipimpin oleh seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan antara 4-7 deputi gubernur. Bank sentral juga merupakan bank sirkulasi, yakni bank yang mengatur peredaran uang.
         
2.     Bank Umum
          Merupakan bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum suatu Bank umum berupa:
¨     Perusahaan perseroan ( PERSERO)
¨     Perusahaan daerah
¨     Koperasi
¨     Perseroan terbatas
            Bank umum milik negara antara lain bank mandiri, BNI, BRI, BTN. Bank umum milik swasta nasional yaitu BCA, BII, Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Lippo. Bank umum milik swasta asing yaitu citibank, Bank of America, Chase manhattan Bank, standard chartered bank, dan Bank of Tokyo. Bank umum milik koperasi yaitu bukopin, bank umum milik koperasi kahoeripan, dan Bank umum koperasi Jabar.

3.     Bank Perkreditan Rakyat
               Bentuk hukum bank perkreditan rakyat dapat berupa perusahaan daerah, koperasi, PT dan bentuk lain yang ditetapkan dengan  peraturan pemerintah, misalnya bank desa, lumbung desa dan badan kredit desa.
            Tugas pokok BPR yang diatur dalam pasal 13 UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan antara lain :
¨                 Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan                      berupa deposito berjangka, tabungan, dll
¨                 Membeikan kredit
¨                 Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip                     bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh                           pemerintah.
¨                 Menetapkan dana dalam bentuk  SBI, depositto berjangka,                      sertifikat deposito , dan atau tabungan pada bank lain.
         
          Menurut pasal14 UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankkan BPR dilarang melakukan kegiatan berikut:
¨                 Menerima simpanan dalam bentuk giro dan turut serta dalam         lalu lintas pembayaran
¨                 Melakukan usaha dalam valuta asing
¨                 Melakukan penyertaan modal
¨                 Melakukan usaha perasuransian
¨                 Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha, seperti yang     dimaksud dalam pasal 13 UU No. 7 tahun 1992 tentang      perbankan.

Sarbanes-Oxley (SOX) 2002

Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.
Perundang-undangan ini menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
Perdebatan mengenai untung rugi penerapan Sarbox masih terus terjadi. Para pendukungnya merasa bahwa aturan ini diperlukan dan memegang peranan penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional dengan antara lain memperkuat pengawasan akuntansi perusahaan. Sementara para penentangnya berkilah bahwa Sarbox tidak diperlukan dan campur tangan pemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.
Sarbox menetapkan suatu lembaga semi pemerintah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang bertugas mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

sejarah keyboard dan mouse

1. Keyboard
Penciptaan keyboard komputer di ilhami oleh penciptaan mesin ketik yang dasar rancangannya di buat dan di patenkan oleh Christopher Latham pada tahun 1868 dan banyak dipasarkan pada tahun 1877 oleh Perusahaan Remington.
Keyboard komputer pertama disesuaikan dari kartu pelubang (punch card) dan teknologi pengiriman tulisan jarak jauh (Teletype). Tahun 1946 komputer ENIAC menggunakan pembaca kartu pembuat lubang (punched card reader) sebagai alat input dan output.
Bila mendengar kata “keyboard” maka pikiran kita tidak lepas dari adanya sebuah komputer, karena keyboard merupakan sebuah papan yang terdiri dari tombol-tombol untuk mengetikkan kalimat dan simbol-simbol khusus lainnya pada komputer. Keyboard dalam bahasa Indonesia artinya papan tombol jari atau papan tuts.
Pada keyboard terdapat tombol-tombol huruf (alphabet) A – Z, a – z, angka (numeric) 0 - 9, tombol dan karakter khusus seperti : ` ~ @ # $ % ^ & * ( ) _ - + = < > / , . ? : ; “ ‘ \ |, tombol fungsi (F1 – F12), serta tombol-tombol khusus lainnya yang jumlah seluruhnya adalah 104 tuts. Sedangkan pada Mesin ketik jumlah tutsnya adalah 52 tuts. Bentuk keyboard umumnya persegi panjang, tetapi saat ini model keyboard sangat variatif.
Dahulu orang banyak yang menggunakan mesin ketik baik yang biasa maupun mesin ketik listrik. Keyboard mempunyai kesamaan bentuk dan fungsi dengan mesin ketik. Perbedaannya terletak pada hasil output atau tampilannya. Bila kita menggunakan mesin ketik, kita tidak dapat menghapus atau membatalkan apa-apa saja yang sudah ketikkan dan setiap satu huruf atau simbol kita ketikkan maka hasilnya langsung kita lihat pada kertas. Tidak demikian dengan keyboard. Apa yang kita ketikkan hasil atau keluarannya dapat kita lihat di layar monitor terlebih dahulu, kemudian kita dapat memodifikasi atau melakukan perubahan-perubahan bentuk tulisan, kesalahan ketikan dan yang lainnya. Keyboard dihubungkan ke komputer dengan sebuah kabel yang terdapat pada keyboard. Ujung kabel tersebut dimasukkan ke dalam port yang terdapat pada CPU komputer.
2. Penggunaan Mouse
Pada dasarnya, penunjuk (pointer) yang dikenal dengan sebutan "Mouse" dapat digerakkan kemana saja berdasarkan arah gerakan bola kecil yang terdapat dalam mouse. Jika kita membuka dan mengeluarkan bola kecil yang terdapat di belakang mouse, maka akan terlihat 2 pengendali gerak di dalamnya. Kedua pengendali gerak tersebut dapat bergerak bebas dan mengendalikan pergerakan penunjuk, yang satu searah horisontal (mendatar) dan satu lagi vertikal (atas dan bawah).
Jika kita hanya menggerakkan pengendali horisontal maka penunjuk hanya akan bergerak secara horisontal saja pada layar monitor komputer. Dan sebaliknya jika penunjuk vertikal yang digerakkan, maka penunjuk (pointer) hanya bergerak secara vertikal saja dilayar monitor. Jika keduanya kita gerakkan maka gerakan penunjuk (pointer) akan menjadi diagonal. Jika bola kecil dimasukkan kembali, maka bola itu akan menyentuh dan menggerakkan kedua pengendali gerak tersebut sesuai dengan arah mouse yang kita gerakkan.
Pada sebagian besar mouse terdapat tiga tombol, tetapi umumnya hanya dua tombol yang berfungsi, yaitu tombol paling kiri dan yang paling kanan. Pengaruh dari penekanan tombol atau yang di kenal dengan istilah “Click” ini tergantung pada obyek (daerah) yang kita tunjuk. Komputer akan mengabaikan penekanan tombol (click) bila tidak mengenai area atau obyek yang tidak penting.
Kemudian dalam penggunaan mouse juga kita kenal istilah "Drag" yang artinya menggeser atau menarik. Apabila kita menekan tombol paling kiri tanpa melepaskannya dan sambil menggesernya, salah satu akibatnya obyek tersebut berpindah atau menjadi pindah (tersalin) ke obyek lain dan terdapat kemungkinan lainnya. Kemungkinan-kemungkinan ini tergantung pada jenis program aplikasi apa yang kita jalankan. Mouse terhubung dengan komputer dengan sebuah kabel yang terdapat pada mouse. Ujung kabel tersebut dimasukkan dalam port yang terdapat di CPU komputer.

Facebook Twitter RSS